IHSG Graph

Last Update :

FOREX QUOTES

EXCHANGE RATE (Rp)

Last Update :

Microsoft OLE DB Provider for SQL Server error '80004005'

[DBNETLIB][ConnectionRead (recv()).]General network error. Check your network documentation.

/get_data_minfo.asp, line 33

CODE   VALUE +/-

DANAMAS PRIMA Frequency Ask Question

  1. Apa yang di maksud dengan produk Danamas Prima?
  2. Apa keuntungan yang di tawarkan oleh produk Danamas Prima?
  3. Berapa minimum investasi awal Danamas Prima?
  4. Berapa batas usia masuk Danamas Prima?
  5. Bagaimana kebijakan alokasi investasi pada Danamas Prima?
  6. Apa produk ini dikenakan biaya penarikan?
  7. Prosedur apa yang harus dilengkapi nasabah dari Danamas Prima?
  8. Ketentuan apa saja yang harus di ketahui dalam pengisian Formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ)?
  9. Apa yang harus di lengkapi jika nasabah ingin melakukan pencairan?
  10. Apa saja yang manfaat Asuransi dalam produk Danamas Prima?

return to top Apa yang di maksud dengan produk Danamas Prima?

Danamas Prima produk investasi 4 tahun, dengan masa garansi investasi (MGI) 3.6.12 bulan. Selama periode investasi 4 tahun tersebut, jika nasabah memerlukan dana, nasabah dapat melakukan pencairan/ tarik tunai saat masa garansi investasi (MGI) berakhir.

return to top Apa keuntungan yang di tawarkan oleh produk Danamas Prima?

  • Kepastian hasil investasi Suku bunga yang tinggi dan kepastian hasil investasi (Guaranteed Investment) selama tidak terjadi penarikan dana investasi sebelum jatuh tempo Masa Garansi Investasi (MGI).
  • Fleksibel
    • - Pilihan masa garansi investasi yang variatif : 3, 6, 12 bulan dan hasil investasi akan dibayar pada saat MGI berakhir.
    • - Perpanjangan (roll over) Masa Garansi Investasi (MGI) bisa dengan pilihan Roll over premi dan mengambil hasil investasi atau roll over premi berikut hasil investasi
    • - Jika terjadi resiko maka ahli waris nasabah akan menerima Nilai Tunai Polis + Uang Pertanggungan (100% Nilai Investasi Awal)
    • - Maksimum Uang Pertanggungan untuk Tertanggung adalah maksimal sebesar Rp. 1 Milyar.
  • Gratis Perlindungan Asuransi Jiwa terhadap resiko kecelakaan
  • Non Medical Check Up
  • Bebas Biaya Administrasi dan Pajak

return to top Berapa minimum investasi awal Danamas Prima?

Rp. 100.000.000

return to top Berapa batas usia masuk Danamas Prima?

Usia masuk tertanggung yang diperkenankan adalah 1 tahun sampai 68 tahun. (Usia dibawah 1 tahun tidak diperkenankan). Batas usia pemegang polis yaitu 17 tahun sampai 85 tahun.

return to top Bagaimana kebijakan alokasi investasi pada Danamas Prima?

Dana yang masuk di Danamas Prima dialokasikan pada instrumen pasar uang (SBI, Deposito), obligasi (SUN, ORI, Corporate), dan instrumen pasar modal.

return to top Apa produk ini dikenakan biaya penarikan?

Hanya bila penarikan dana dilakukan sebelum Masa Garansi Investasi berakhir akan dikenakan biaya 15% dari total dana yang di tarik.

return to top Prosedur apa yang harus dilengkapi nasabah dari Danamas Prima?

Calon nasabah mengisi Formulir CIF, Formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ), fotokopi identitas yang berlaku (pemegang polis dan tertanggung jika berbeda), dan bukti setor premi.

return to top Ketentuan apa saja yang harus di ketahui dalam pengisian Formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ)?

  • Nama yang tercantum dalam SPAJ tidak di perbolehkan menggunakan “and, or, QQ”.
  • Nomor rekening bank hanya boleh menggunakan 1 (satu) nomor rekening saja, dan harus terdapat dalam CIF.
  • Hubungan yang diperbolehkan dalam SPAJ :
    • 1. Pemegang polis – Tertanggung : diri sendiri / suami istri / adik kakak kandung / orang tua / anak kandung
    • 2. Pemegang polis – Ahli Waris : suami istri / adik kakak kandung / orang tua / anak kandung
  • Pemegang Polis dan Tertanggung berbeda, masing-masing memberikan fotokopi identitas yang masing-masing
  • Pemegang Polis bisa menjadi Ahli Waris dengan catatan nama Tertanggung orang yang berbeda
  • Ahli Waris / Yang Ditunjuk tidak boleh sama dengan yang Tertanggung

return to top Apa yang harus di lengkapi jika nasabah ingin melakukan pencairan?

  • Pencairan dana di Danamas Prima yang jatuh tempo:
    • Polis asli nasabah.
    • Formulir Tanda Terima yang sudah di tandatangani nasabah.
    • Surat Pernyataan Hutang yang sudah di tandatangani nasabah.
  • Pencairan sebelum jatuh tempo:
    • Polis asli nasabah.
    • Fotokopi identitas nasabah yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor).
    • Formulir pengajuan pemutusan kontrak asuransi dengan materai yang telah di tandatangani.
    • Surat keterangan lainnya (jika diperlukan).
  • Klaim meninggal dunia:
    • Formulir Klaim (dari AJ. Sinarmas) yang telah diisi lengkap oleh Ahli Waris/Yang Ditunjuk.
    • Fotokopi identitas diri nasabah (KTP/Paspor).
    • Fotokopi identitas diri Ahli Waris/Yang Ditunjuk.
    • Fotokopi identitas diri Ahli Waris/Yang Ditunjuk (KTP/Paspor) yang masih berlaku.
    • Polis Asuransi Asli.
    • Formulir Surat Keterangan Dokter (dari AJ.Sinarmas) yang terisi lengkap dan ditandatangani oleh dokter/rumah sakit yang merawat tertanggung.
    • Surat Berita Acara Kematian dari Kepolisian, jika meninggal tidal wajar atau karena kecelakan lalu lintas.
    • Surat keterangan dari KBRI setempat, jika meninggal di luar negeri.
    • Visum et repertum dalam hal meninggal tidak wajar.

return to top Apa saja yang manfaat Asuransi dalam produk Danamas Prima?

  • Apabila Tertanggung meninggal dunia baik yang diakibatkan kecelakaan dan Asuransi masih berlaku maka kepada Ahli Waris Yang Ditunjuk akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan ( maksimum Rp. 1 Milyard per nama tertanggung ) dan ditambah dengan Nilai Polis yang besarnya mengikuti ketentuan yang tercantum pada Syarat-Syarat Umum Polis dan selanjutnya pertangungan berakhir.
  • Apabila Pemegang Polis melakukan penarikan atau mengambil seluruh Nilai Polis pada akhir/jatuh tempo Masa Target Investasi, maka jumlah Nilai Polis yang dibayarkan adalah sebesar Total Premi + hasilarget Investasi, dan sejak saat itu pertanggungan pun berakhir.

RETURN INDICATION

Last Update : FEBRUARY 2012
Danamas Dollar 2.00% - 3.00%
Danamas Stabil 8.00% - 9.00%
Riau Income Fund 5.00% - 6.00%
Riau Liquid Fund 3.50% - 4.50%
Dn. Rupiah Plus 4.80% - 5.80%
Dn. Mantap Plus 8.30% - 9.30%
Dn. Instrumen Negara 4.60% - 5.60%

INTEREST RATE

Last Update : FEBRUARY 2012
 BI Rate 6.000
 LPS USD 1.500
 LPS IDR 6.500
 Deposito 6.100
 SBI 4.552
PARTNER: