Syarat dan Ketentuan

  1. Jaminan Awal (deposit) awal dapat berupa Cash atau Efek senilai minimum Rp. 5.000.000,-
  2. Besarnya limit transaksi awal maksimal adalah sebesar 1 (satu) X nilai deposit, apabila nilai bersih kekayaan (net worth) lebih kecil dari deposit awal maka limit transaksi hanya sebesar nilai bersih kekayaan (net worth).
  3. Penambahan / kenaikan limit transaksi hanya dapat dilakukan setelah adanya pengajuan penambahan / kenaikan limit transaksi dari Nasabah.
  4. Biaya Transaksi  Beli 0,19% dan Jual 0,29%, dengan biaya minimum transaksi Rp. 10.000,- / hari.
  5. Untuk biaya penarikan dana akan dibebankan sebesar yang dibebankan oleh pihak bank (RTGS / kliring).
  6. Biaya mutasi (keluar/masuk) saham dari/ke broker lain adalah sebesar Rp 22.000,- (sudah termasuk PPN) per kode saham, sedangkan bila mutasi internal bebas biaya (ketentuan mengenai biaya ini akan disesuaikan dari waktu ke waktu mengikuti kondisi pasar). 
  7. Biaya penggunaan aplikasi Simas.net untuk sementara waktu diberikan secara cuma-cuma, apabila dikemudian hari dikenakan biaya maka akan ditentukan oleh Manajemen Perseroan dan Perseroan berhak sepenuhnya untuk mengubah biaya penggunaan aplikasi ini.
  8. Untuk Settlement Net Pembelian (net buy), nasabah wajib menyetorkan dana efektif paling lambat T+3 pada jam 09.00 WIB pada rekening yang ditunjuk oleh Perseroan. Setiap keterlambatan atas pembayaran Transaksi Beli, maka Nasabah akan dikenakan denda sebesar 0,125 % per hari dari total transaksi.
  9. Untuk Settlement Net Penjualan  (net sell), Perseroan akan menyetorkan dana ke rekening SIMAS SAHAM pada Perseroan/PT Sinarmas Sekuritas pada T+3.
  10. Jika Nasabah ingin menarik dananya yang ada pada rekening SIMAS SAHAM, maka Perseroan akan melakukan transfer ke Nasabah pada T+1, dengan ketentuan Nasabah wajib mengisi Formulir Penarikan Dana Simas Saham.
  11. Apabila dana Nasabah untuk Net Pembelian (net buy) belum diterima efektif pada rekening Perseroan pada T+3 paling lambat jam 09:00 WIB, maka Nasabah akan dikenakan suspend buy atau tidak diperkenankan melakukan order Pembelian. Nasabah hanya boleh/dapat melakukan oder jual .
  12. Apabila sampai dengan T+4 jam 09.00 WIB, dana net pembelian (net buy) Nasabah belum juga efektif direkening Perseroan, maka Perseroan akan melakukan “forced selling” atas portofolio Nasabah tanpa harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari Nasabah untuk menutup posisi hutang/ kewajiban Nasabah.
  13. Apabila hasil penjualan portofolio Nasabah, tidak mencukupi untuk melunasi / membayar jumlah kewajibannya, maka Nasabah tetap berkewajiban  membayarkan selisih kekurangannya kepada Perseroan paling lambat efektif T+5 jam 12.00 WIB dan apabila tidak dilakukan pembayaran, maka Nasabah masih tidak diperkenankan melakukan pembelian (suspend buy).
  14. Untuk instruksi penarikan dana/saham hanya dapat dilaksanakan setelah instruksi diterima lengkap oleh Perseroan (bagian Customer Service) dan baru akan dilaksanakan pada jam 09.00 s/d 16.00 WIB keesokan harinya / T+1 (hari kerja Bursa), dengan memberikan form terlampir.
  15. Konfirmasi transaksi harian dan laporan bulanan Nasabah akan dikirimkan melalui email sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan Rekening Efek di PT. Sinarmas Sekuritas.
  16. Seluruh ataupun sebagian dari term & condition ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dahulu kepada Nasabah.