| 1. |
Point Reward dapat dikumpulkan selama program ini berlangsung yaitu ”Juli
2012 – Juli 2013” |
| 2. |
Perhitungan Point Reward akan disesuaikan dengan value transaksi yang dihitung selama 1 bulan dan berlaku untuk akumulasi. |
| 3. |
Penukaran Point Reward ini hanya bisa dilakukan oleh pemilik account PT.Sinarmas Sekuritas. |
| 4. |
Point Reward tidak dapat dipindahtangankan dari satu account ke account yang lainnya. |
| 5. |
Hadiah akan diberikan maksimal 30 hari setelah penukaran Point Reward. |
| 6. |
Semua pajak,kewajiban dan biaya-biaya yang dikenakan oleh pemerintah,serta biaya lainnya akibat dari penukaran Point Reward dan hadiah (jika ada)menjadi tanggung jawab Nasabah dan PT.Sinarmas Sekuritas dibebaskan dari kewajiban apapun sehubungan dengan hal tersebut. |
| 7. |
Point Reward yang sudah ditukarkan tidak dapat dibatalkan dan barang yang sudah diterima tidak dapat ditukar dengan barang lain.(*) |
| 8. |
PT.Sinarmas Sekuritas tidak menjamin atas ketersediaan barang yang akan ditukarkan sesuai dengan jumlah Point Reward yang dikumpulkan.(*) |
| 9. |
PT.Sinarmas Sekuritas tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman hadiah.(*) |
| 10. |
PT.Sinarmas Sekuritas tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan hadiah yang terjadi pada saat pengiriman.(*) |
| 11. |
PT.Sinarmas Sekuritas hanya dapat mengirimkan hadiah sesuai dengan alamat yang terdaftar pada PT.Sinarmas Sekuritas dan pengiriman hadiah ke luar negeri akan dikenakan biaya yang berlaku. (*) |
| 12. |
PT.Sinarmas Sekuritas menerima permohonan perubahan alamat untuk pengiriman hadiah selambat-lambatnya 3(tiga) hari kerja sejak tanggal pengajuan permohonan. |
| 13. |
Segala bentuk pengaduan atau klaim sehubungan dengan barang yang diperoleh melalui Program Rewards ini bukan merupakan tanggung jawab PT.Sinarmas Sekuritas tetapi langsung ditujukan kepada masing-masing pihak yang menyediakan / memproduksi barang tersebut.(*) |
| 14. |
Masa Penukaran Point Reward dapat dilakukan sampai dengan Agustus 2013. Apabila melewati periode tersebut, Point Reward akan dianggap hangus dan PT.Sinarmas Sekuritas tidak akan memproses permohonan penukaran Point Reward apapun. |
| 15. |
Perhitungan Point Reward yang dilakukan oleh PT.Sinarmas Sekuritas bersifat final dan mengikat. |
| 16. |
PT.Sinarmas Sekuritas dapat merubah, menghapus atau menambahkan syarat dan ketentuan ini serta jumlah Point Reward untuk penukaran hadiah. |
| 17. |
Penukaran Point Reward dapat dilakukan di semua cabang PT.Sinarmas Sekuritas diseluruh Indonesia. |
| 18. |
Minimum Fee yang berlaku untuk transaksi di Simas.Net/Simas.Mobile, Beli 0,15% dan Jual 0,25 % |
| 19. |
Minimum Fee yang berlaku untuk transaksi di Regular,Beli 0,2% dan Jual 0,3% serta Day Trade |
| 20. |
Tidak berlaku untuk transaksi Sinarmas Group (Institusi / Yayasan) |
| 1. |
Hanya berlaku selama 01 Agustus 2012 – 30 September 2012. |
| 2. |
Penukaran Point Reward ini hanya bisa dilakukan oleh pemilik account PT.Sinarmas Sekuritas. |
| 3. |
Point Reward tidak dapat dipindahtangankan dari satu account ke account yang lainnya. |
| 4. |
Hadiah akan diberikan maksimal 30 hari setelah penukaran Point Reward. |
| 5. |
Semua pajak,kewajiban dan biaya-biaya yang dikenakan oleh pemerintah,serta biaya lainnya akibat dari penukaran Point Reward dan hadiah ( jika ada )menjadi tanggung jawab Nasabah dan PT.Sinarmas Sekuritas dibebaskan dari kewajiban apapun sehubungan dengan hal tersebut. |
| 6. |
Point Reward yang sudah ditukarkan tidak dapat dibatalkan dan barang yang sudah diterima tidak dapat ditukar dengan barang lain.(*) |
| 7. |
PT.Sinarmas Sekuritas tidak menjamin atas ketersediaan barang yang akan ditukarkan sesuai dengan jumlah Point Reward yang dikumpulkan.(*) |
| 8. |
PT.Sinarmas Sekuritas tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman hadiah.(*) |
| 9. |
PT.Sinarmas Sekuritas tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan hadiah yang terjadi pada saat pengiriman.(*) |
| 10. |
PT.Sinarmas Sekuritas hanya dapat mengirimkan hadiah sesuai dengan alamat yang terdaftar pada PT.Sinarmas Sekuritas dan pengiriman hadiah ke luar negeri akan dikenakan biaya yang berlaku. (*) |
| 11. |
PT.Sinarmas Sekuritas menerima permohonan perubahan alamat untuk pengiriman hadiah selambat-lambatnya 3(tiga) hari kerja sejak tanggal pengajuan permohonan. |
| 12. |
Segala bentuk pengaduan atau klaim sehubungan dengan barang yang diperoleh melalui Program Rewards ini bukan merupakan tanggung jawab PT.Sinarmas Sekuritas tetapi langsung ditujukan kepada masing-masing pihak yang menyediakan / memproduksi barang tersebut.(*) |
| 13. |
Perhitungan Point Reward yang dilakukan oleh PT.Sinarmas Sekuritas bersifat final dan mengikat. |
| 14. |
PT.Sinarmas Sekuritas dapat merubah, menghapus atau menambahkan syarat dan ketentuan ini serta jumlah Point Reward untuk penukaran hadiah. |
| 15. |
Penukaran Point Reward dapat dilakukan di semua cabang PT.Sinarmas Sekuritas diseluruh Indonesia. |