2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU

2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU

2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU

2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU

2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU
2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU
2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

2021, TAHUN TRANSFORMASI BUKOPIN BARU

IQPlus, (20/01) - Memasuki paruh kedua Januari 2021, Bank Bukopin konsisten melanjutkan proses transformasi yang mulai sejak September 2020. Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Purwantono menyampaikan hal ini untuk menjaga dukungan pemegang saham, kepercayaan nasabah, serta memberikan confident level yang tinggi dalam meyakinkan masyarakat di tahun 2021.

Dikonfirmasi perihal gugatan salah satu pemegang sahamnya, Bosowa Corporindo terhadap OJK yang diputuskan PTUN pada 18 Januari 2021, Rivan menjelaskan, "Kami menghormati putusan PTUN. Sejak awal kami selalu berkoordinasi dengan OJK dan kuasa hukum. Senada dengan OJK maka kami juga akan melanjutkan proses hukum melalui banding".

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usana Negara, terdapat putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT. Senada dengan OJK, Bukopin menghormati putusan dan proses hukum yang berlangsung.

Ia juga menjelaskan, bahwa operasional Bank Bukopin tetap berjalan seperti biasanya dan tidak ada perubahan di kepemilikan saham Bank Bukopin. "Sampai dengan saat ini komposisi saham masih sama, dengan KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 67%. Selain itu, masih ada kepemilikan Negara RI sebesar 3,18%. Terkait hal ini, kami juga sudah menerima Salinan PP nya, yang mengesahkan perubahan kepemilikan pemerintah setelah beberapa aksi korporasi untuk pengutan fundamental Perseroan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 perihal Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada PT Bank Bukopin Tbk, diterbitkan pada 29 Desember 2020. Adapun harga saham Bank Bukopin bertahap naik sejak aksi korporasi tersebut dituntaskan pada awal September 2020.

Hingga pekan kedua Januari 2021, saham Perseroan mencapai harga tertinggi di Rp845, sebelum kemudian bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham.

"Ini adalah bukti naiknya kepercayaan publik dan investor, kami sangat mengapresiasi positif akan hal ini," terang Rivan ditanya perihal saham. Untuk terus berkomitmen terhadap transformasi tersebut, Rivan menjelaskan bahwa Bukopin telah menetapkan strategi dan arah haluan baru bagi Perseroan yang sejalan dengan misi KB membesarkan bank dengan mayoritas bisnis di segmen retail ini.

"KB Kookmin Bank sangat serius dalam mendukung perbaikan fundamental Bukopin, dan hal ini ditanggapi baik oleh masyarakat, untuk itu kami bersyukur, dan menjadi penyemangat untuk tetap melanjutkan transformasi di tengah pandemi," jelas Rivan.

Terkait proses rebranding, Corporate Secretary Bank Bukopin, Meliawati, menambahkan, bahwa proses tetap berjalan sesuai dengan rencana. .Sejak disetujui RUPS pada 22 Desember 2020, serta kemudian diikuti persetujuan Kemenkumham RI atas rencana perubahan nama Perseroan, kami terus melanjutkan proses rebranding.

Saat ini dokumen permohonan persetujuan proses ini sedang ditelaah oleh OJK,. terangnya. Terkait kepemilikan saham, ditambahkannya bahwa terdapat kenaikan jumlah pemegang saham ritel.

"Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan terhadap Bukopin dan KB sebagai PSP, jumlah pemegang saham ritel di Desember 2020 naik hingga 3x lipat, kami harapkan kepercayaan ini dapat kami jaga untuk jangka panjang," terangnya. (end)