ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN

ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN

ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN

ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN

ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN
ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN
ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ADA TRANSAKSI DI PASAR NEGOSIASI, BULL : TIDAK TERJADI PENGALIHAN PENGENDALIAN PERSEROAN

IQPlus, (21/2) - Manajemen PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) memberikan penjelasan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), terkait adanya transaksi di pasar negosiasi sejumlah 2.066.392.756 saham atau 15,38% dari jumlah saham yang tercatat (13.432.476.362 saham) pada periode 20 Januari sampai dengan 17 Februari 2022.

Berdasarkan transaksi yang telah terjadi pada periode tersebut, Corporate Secretary BULL, Krisnanto Tedjaprawira mengaku, Perseroan menegaskan bahwa tidak terjadi pengalihan pengendalian Perseroan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Perseroan tidak berencana untuk melaksanakan penawaran tender wajib sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (POJK 9/POJK.04/2018).

"Kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisari tidak terdapat perubahan,"tegasnya.

Krisnanto megungkapkan, Perseroan telah melaporkan transaksi perubahan kepemilikan saham per tanggal 17 Februari 2021 yang dilakukan oleh Pemegang Saham Pengendali, PT Delta Royal Sejahtera, yang memiliki saham diatas 5% baik langsung ataupun tidak langsung pada tanggal 21 Februari 2022 sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK 04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 11/POJK.04/2017). (end)