ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL

ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL

ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL

ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL

ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL
ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL
ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ADHI KARYA DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI BIDANG PENGUSAHAAN JALAN TOL

IQPlus, (14/9) - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mendirikan perusahaan patungan bernama PT. Jakarta Metro Ekspressway (JME) pada tanggal 11 September 2023

Farid Budiyanto Corporate Secretarry ADHI dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/9) menuturkan Pendirian JME ini dilakukan ADHI karya dengan PT Marga Metro Nusantara (MMN) dan PT Acset Indonusa Tbk.(ACST) dengan modal dasar sebesar Rp100 miliar dan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp26,9 miliar dengan

Lebih lanjut Farid memaparkan pendirian JME ini sesuai dengan akta Pendirian Nomor 13 dibuat oleh Yumma Sabrina S.H Mkn Notaris di Jakarta dan juga telah disahkan sesuai dengan Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0068199.AH.01.01 tahun 2023 tanggal 11 September 2023,

Adapun komposisi kepemilikan saham ADHI dalam JME adalah sebesar 2.690 lembar saham, atau senilai Rp2,69 miliar setara dengan 10% selanjutnya ACST sebesar 1.345 lembar saham, atau senilai Rp1,34 miliar setara dengan 5% selanjutnya MMN sebesar 22.865 lembar saham, atau senilai Rp22,86 miliar setara dengan 85% dari modal disetor dan ditempatkan JME.

"JME ini nantinya akan bergerak di bidang pengusahaan jalan tol Outer Ring Road (JOOR) Cikunir-Ulujami yang meliputi pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol"tuturnya.

Farid menambahkan Pendirian JME ini turut menunjang kegiatan usaha ADHI dimana Perseroan akan memperoleh capital gain dari penyertaan tersebut sehingga akan memperkuat keuangan serta tidak berdampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha ADHI. (end)