AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM

AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM

AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM

AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM

AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM
AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM
AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

AKHIRNYA, RENCANA PKPK MENGKOVERSI SAHAM UNTUK BAYAR UTANG DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM

IQPlus, (2/9) - Emiten batubara, PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mengaku, bahhwa Pandemi Covid-19 tidak berdampak yang signifikan terhadap Perseroan. Klaimnya, perusahaan masih rajin mengikuti tender meski ada beberapa tender yang masih tertunda lantaran Pandemi Covid-19 tersebut.

"Dari beberapa tender pekerjaan yang diikuti oleh Perseroan, saat ini masih ada 1 yang masih dalam proses tender. Sedangkan tender yang lain masih ditunda akibat pandemi Covid-19, dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemilik proyek,"kata Direktur sekaligus Sekretaris PKPK, Untung Haryono, belum lama ini.

Namun ada yang sedikit menarik, pasalnya pemegang saham PKPK telah menyetujui rencana aksi korporasi Perusahaan yakni mengkonversi saham treasuri senilai Rp 26,01 miliar untuk membayar sebagian utangnya kepada PT Royal Victoria Hotel (RVH). Diketahui, RVH saat ini merupakan pemilik saham PKPK sebanyak 30% per Desember 2019.

"Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2020, kami telah mengagendakan persetujuan pengalihan saham treasuri melalui konversi utang Perseroan kepada pihak berelasi yakni PT Royal Victoria Hotel. Dan hasilnya, RUPSLB itu disetujui pemegang saham,"kata Untung.

Adapun jumlah saham treasuri yang akan dikonversi yakni sebanyak 60.631.500 saham dengan harga rata-rata Rp 428,97 per lembar. Dengan demikian Perusahaan akang mengalihkan seluruh saham treasuri dengan sebagian utang kepada Royal Victoria Hotel. Sebelumnya, utang ini diperoleh perusahaan dari RVH pada 5 April 2017 sebesar Rp 84,75 miliar untuk pelunasan pinjaman kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Per Desember 2019, total utang berkurang menjadi Rp 56,02 miliar dan setelah transaksi ini, maka sisa utang PKPK menjadi Rp 30,13 miliar.

Setelah penyelesaian melalui konversi ini, sisa utang Perseroan kepada RVH akan diselesaikan sesuai jangka waktu Perjanjian, atau selambat-lambatnya sampai dengan tahun 2026, dengan sumber pendanaan dari arus kas hasil usaha dan/atau aksi korporasi tertentu.

"Diharapkan ini dapat membantu Perseroan untuk mengurangi beban keuangan dan meningkatkan laba Perseroan, serta memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk menyelesaikan pinjamannya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,"pungkasnya. (end/as)