ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM

ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM

ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM

ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM

ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM
ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM
ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA BYAN RESOURCES (BYAN) TAK PERPANJANG IUP DI KALTIM

IQPlus, (17/10) - Bayan Resources Tbk. (BYAN) menyampaikan adanya masa ijin usaha pertambangan (IUP) yang berakhir di anak usahanya yaitu PT. Bara Karsa Lestari (BKL).

Jenny Quantero Direktur BYAN dalam keterangan tertulisnya Senin (16/10) menuturkan bahwa BKL telah menerima tanggapan dari Dirjen Mineral dan Batubara ESDM melalui surat nomor T.1899/MB.05/DJB.B.2023 tanggal 12 Oktober 2023 yang menerangkan bahwa Ijin usaha pertambangan (IUP) BKL telah berakhir dan tidak tercatat dalam database Dirjen Minerba.

Lebih lanjut Jenny memaparkan hal tersebut berdasarkan laporan sumber daya dan cadangan batu bara open cut (JORC) per 1 April 2022 cadangan batu bara yang dimiliki BKL yang berlokasi di wilayah ijin usaha pertambangan di wilayah kehutanan adalah nihil maka BKL memutuskan untuk tidak melakukan upaya perpanjangan ijin usaha pertambangannya.

"Dengan berakhirnya IUP ini, maka BKL tidak lagi memiliki ijin usaha pertambangan eksplorasi yang berlokasi di Kecamatan long Bangun, Kutai Barat di Kaltim seluas 7.000 hektar,"tuturnya.

Jenny menambahkan berakhirnya IUP BKL di Kaltim ini tidak berdampak material terhadap operasional terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BYAN. (end)