ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN
ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN
ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIAAN KONTEN

IQPlus, (13/6) - Anak usaha PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) yaitu PT. Kreatif Media Karya (KMK) menandatangani Addendum III Perjanjian kerja pada tanggal 9 Juni 2023.

Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK dalam keterangan tertulisnya Senin (12/6) menuturkan bahwa KMK dan Vidio Dot Com (Vidio) menandatangani perjanjian kerja tentang layanan penyediaan konten senilai Rp300 juta.

Dalam Addendum tersebut KMK menyetujui untuk menyediakan konektivitas jaringan kode akses dalam jangka waktu 1 tahun terhitung sejak tanggal 1 Maret 2023 hingga 29 Februari 2024 secara terus menerus setiap 1 tahun kecuali disepakati lain oleh Para pihak secara tertulis kepada Vidio dengan pembagian pendapatan dengan sistem bagi hasil.

"Pertimbangan dilakukan transaksi ini karena Vidio membutuhkan konektivitas jaringan kode akses dari KMK untuk menunjang usahanya,"tutur Titi.

Sebagai informasi KMK dan Vidio adalah anak usaha langsung dan tidak langsung dari EMTK sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK/2020.

Dalam penuturannya Titi menambahkan Perjanjian antara KMK dan Vidio ini tidak mengandung benturan kepentingan sesuai POJK 42/2022 dan dikecualikan dari kewajiban memperoleh penilaian Independen. (end)