ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET
ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET
ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA EMTK TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN SEWA ASET

IQPlus, (5/4) - Anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) yaitu PT Global Kencana Propertindo (GKCP) telah melakukan transaksi afiliasi sewa-menyewa aset dengan PT Liputan Enam Dot Com (Liputan6.com) dan PT Kapan Lagi Dot Com networks (KLN) pada tanggal 30 Maret 2021.

Menurut keterangan tertulis Gilang Iskandar Corporate Secretary SCMA menyampaikan bahwa GKCP sebagai pemberi sewa dan Liputan6.com serta KLN sebagai penyewa telah melakukan transaksi Addendum perjanjian dan Addendum II sewa menyewa gedung, GKCP setuju untuk memberikan perpanjangan jangka waktu selama 1 tahun terhitung sejak tanggal 31 Maret 2021 sampai dengan tanggal 30 Maret 2022 dengan biaya sewa sebesar Rp2,42 miliar kepada Liputan6.com.

Selanjutnya Berdasarkan Adendum II Perjanjian Sewa Menyewa Gedung, GKP telah setuju untuk memberikan perpanjangan Jangka Waktu selama 1 tahun kepada KLN , terhitung sejak tanggal 3 April 2021 sampai dengan tanggal 2 April 2022 dengan biaya sewa sebesar Rp75 juta.

Sebagai Informasi GKCP adalah anak usaha tidak langsung yang dimiliki oleh EMTK sementara itu Liputan6.com dan KLN adalah anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) dan EMTK memiliki sebanyak 61,04% saham SCMA. Dengan demikian transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/2020.

Gilang menambahkan "Alasan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut adalah karena liputan6.com dan KLN membutuhkan ruangan kantor untuk menjalankan usahanya,"pungkasnya. (end)