ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM

ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM

ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM

ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM

ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM
ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM
ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA EMTK TEKEN PERJANJIAN JASA PRODUKSI PROGRAM

IQPlus, (6/2) - Anak usaha PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) yaitu PT. Indonesia Entertainment Group (IEG) dan PT. Omni Intivision (MOJI) menandatangani perjanjian jasa Produksi Program pada tanggal 1 Februari 2023.

Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/1) menuturkan bahwa IEG menandatangani perjanjian jasa produksi program dengan MOJI senilai Rp2,83 miliar.

Sebagai informasi IEG dan Moji adalah anak usaha tidak langsung dan langsung dari EMTK sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK/2020.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini untuk mensinergikan kegiatan usaha antar entitas dalam grup dalam rangka meningkatkan produktivitas,"tuturnya.

Titi menambahkan perjanjian ini untuk meningkatkan hubungan pelayanan jasa kepada pelanggan serta merupakan upaya untuk melengkapi pemasaran dan penjualan konten terkini. (end)