ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK

ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK

ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK

ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK

ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK
ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK
ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA INDOSPRING (INDS) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI GRESIK

IQPlus, (3/8) - Anak usaha Indospring Tbk. (INDS) yaitu PT. Indobaja Primamurni (IBPM) melakukan Perpanjangan Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan PT. Jatim Taman Steel Mfg pada tanggal 28 Juli 2023.

Bob Budiono Direktur INDS (31/7) menuturkan bahwa IBPM dan PT. Jatim Taman Steel Mfg melakukan perjanjian perjanjian perpanjangan sewa menyewa aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp62.040.000 mulai tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 dan belum termasuk pajak.

Lebih lanjut Bob memaparkan bahwa Obyek transaksi adalah sebidang tanah bersertifikat No.148 dan bangunan seluas 225 meter persegi di Jalan Mayjen Sungkono nomor 90 Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Sebagai informasi, PT. Indobaja Primamurni adalah anak usaha INDS dengan kepemilikan saham sebesar 96,5% sedangkan PT. Jatim Taman Steel Mfg adalah Perusahaan afiliasi dengan sifat hubungan pemegang saham yang sama dengan INDS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020.

Bob menambahkan "Transaksi ini meningkatkan manfaat dari bangunan yang masih belum dipergunakan,"pungkasnya. (end)