ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM

ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM

ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM

ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM

ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM
ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM
ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA PURI REALISASIKAN PEMBELIAN TANAH DI BATAM

IQplus, (24/09) - PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) melalui anak perusahaannya yaitu PT Puri Karya Bersama (PKB) telah melakukan pembelian tanah pada 23 September 2020 seluas 20.460 meter persegi di Kota Batam.

Menurut keterangan Eko Saputro Wijaya, Direktur Utama perseroan pada Hari Kamis menyebutkan bahwa PKB membeli sebidang tanah seluas 20.460 meter persegi yang berlokasi di kelurahan Sadai Kota Batam atas nama PT. Batamas Puri Permai (BPP) berdasarkan akta perjanjian pengikatan jual beli No.22 tanggal 28 mei 2020 (PPJB 22/2020).

Selanjutnya berdasarkan akta jual beli No. 175/2020 tanggal 23 September 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Bun Hai di kota Batam dinyatakan bahwa BPP dengan ini menjual kepada PKB dan PKB dengan ini membeli dari BPP, dengan hak guna bangunan Nomor 7743/Sadai.

Transaksi jual beli dilakukan dengan harga Rp40,92 Miliar dan sumber dana berasal dari hasil penawaran umum perdana saham yang digunakan antara lain untuk meningkatkan modal pada anak perusahaan yaitu PT Puri Karya Bersama (PKB), selanjutnya pembelian tanah tersebut dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan anak perusahaan di masa mendatang. (end/ar)