ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK

ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK

ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK

ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK

ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK
ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK
ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA TOWR RAIH FASILITAS PINJAMAN DARI BEBERAPA BANK

IQPlus, (21/9) - Anak usaha PT. Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) telah menandatanganan perjanjian kredit sehubungan fasilitas pinjaman dengan beberapa lembaga keuangan perbankan pada tanggal 16 September 2021.

"Penandatanganan perjanjian kredit antara anak usaha TOWR tersebut adalah Protelindo dan Iforte dengan lembaga keuangan perbankan yaitu PT. Bank Negara Indonesia, PT. Bank BTPN, PT. Bank CIMB Niaga, PT. Bank HSBC, PT. Bank Mandiri , PT. Bank Mizuho dan MUFG Bank cabang Jakarta,"tutur Irfan Ghazali Sekretaris perusahaan, Senin (20/9).

Lebih lanjut Irfan memaparkan perjanjian Protelindo dan Iforte dengan Bank BTPN sehubungan dengan fasilitas pinjaman sebesar Rp2 triliun berdasarkan jaminan perusahaan yang diberikan oleh Iforte, Bank CIMB sebesar Rp1 triliun, Bank HSBC sebesar Rp1 triliun, serta Bank Mandiri sebesar Rp2 triliun.

Selanjutnya pemberian fasilitas pinjaman dengan Bank Mizuho sebesar Rp2 triliun, Bank BNI sebesar Rp3 triliun dan Bank MUFG sebesar Rp3 triliun. Protelindo dan Iforte serta lembaga perbankan tersebut tidak ada hubungan afiliasi, sedangkan Protelindo dan Iforte mempunyai hubungan afiliasi karena sama-sama merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh TOWR.

Atas perjanjian tersebut maka jumlah utang protelindo akan meningkat namun masih dalam batas wajar dan tetap memenuhi persyaratan yang diatur dalam perjanjian pinjaman yang ditandatangani oleh protelindo.

Tidak terdapat dampak negatif terhadap kondisi keungan TOWR maupun protelindo yang mengakibatkan protelindo tidak mampu memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian pinjaman.

"Perolehan pinjaman-pinjaman tersebut sesuai dengan peruntukkannya akan digunakan oleh protelindo untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan termasuk juga membiayai potensi akuisisi oleh protelindo,"imbuh Irfan. (end/ar)