ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC
ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC
ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN BANK HSBC

IQPlus, (19/9) - Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) telah melakukan Perjanjian perubahan pertama atas fasilitas kredit dari PT. Bank HSBC Indonesia pada tanggal 14 September 2023.

Monalisa Irawan Corporate Secretary TOWR dalam keterangan tertulisnya Senin (18/9) menuturkan bahwa anak - anak usaha TOWR yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT BIT Teknologi Nusantara (BIT) memperoleh fasilitas kredit dari Bank HSBC dengan total maksimum sebesar Rp850 miliar dengan sub-limit fasilitas sebesar USD55 juta.

Lebih lanjut Monalisa memaparkan Perjanjian Perubahan ini terkait dengan penambahan fasilitas baru dalam bentuk Trade Working Capital . Buyer Loan dalam Perjanjian Pemberian fasilitas perbankan korporasi dan akan digunakan untuk Pembiayaan pengadaan barang modal yang berkaitan dengan kegiatan usaha inti Para Peminjam dengan Pembauatan Kemudian (Open Account).

Sebagai informasi, Protelindo adalah suatu perusahaan yang 99,9997% sahamnya dimiliki secara langsung oleh TOWR, sedangkan Iforte, SUPR dan BIT merupakan anak usaha yang 99,99%, 99,96% dan 100% sahamnya dimiliki Protelindo.

Dalam penuturannya Monalisa menambahkan perjanjian perubahan ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TOWR dan s bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020. (end)