ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB
ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB
ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANAK USAHA TOWR TEKEN PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK UOB

IQPlus, (26/02) - Anak usaha PT. Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) telah menandatangani surat perjanjian kredit pinjaman dengan Bank UOB pada tanggal 23 Februari 2021.

Menurut keterangan tertulis Irfan Ghozali sekretaris perusahaan menyampaikan bahwa anak usaha TOWR yaitu Protelindo, PT. Iforte Solusi Infotek (Iforte) dan PT. Komet Infra Nusantara (KIN) serta Bank UOB telah menandatangani perjanjian kredit pinjaman modal kerja sebesar Rp1 triliun dan/atau dalam mata uang Dolar AS atau mata uang lain yang disetujui oleh UOB dengan jangka waktu hingga 23 Februari 2024.

Selanjutnya pinjaman tersebut terbagi dalam pinjaman revolving Credit facility dan Bank garansi. Untuk Revolving credit facility yang dapat digunakan oleh Protelindo, Iforte dan KIN dengan batas pemakaian tidak melebihi dari Rp1 triliun fasilitas pinjaman bergulir yang dapat digunakan oleh protelindo dan Iforte, serta tidak melebihi Rp500 miliar dapat digunakan oleh KIN.

Sedangkan untuk Bank garansi sebesar Rp500 miliar dengan batas pemakaian tidak melebihi Rp500 miliar fasilitas bank garansi dapat digunakan oleh Protelindo dan Iforte serta tidak melebihi Rp300 miliar dapat digunakan oleh KIN.

Revolving Credit facility dan Bank garansi secara bersama-sama dari waktu ke waktu tidak melebihi batas Rp1 triliun atau ekuivalen dalam mata uang Dolar AS yang disetujui oleh UOB.

Sebagai informasi protelindo adalah anak usaha TOWR dengan kepemilikan saham sebanyak 99,9997% dan iforte dan KIN adalah anak perusahaan TOWR yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh protelindo.

Pertimbangan transaksi dalam perjanjian kredit tersebut menggunakan konsep tanggung renteng dikarenakan Protelindo sebagai pemegang saham iforte dan KIN serta dapat bertanggung jawab atas kewajiban Iforte dan KIN sebagai kapasitasnya sebagai anak perusahaan maupun debitur sehingga fasilitas ini dapat digunakan oleh Iforte dan KIN.

Irfan menambahkan "Fasilitas ini untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan/atau tujuan umum Protelindo, Iforte dan KIN, dan menjamin kinerja protelindo, Iforte dan KIN sehubungan dengan kontrak atau proyek," pungkasnya. (end)