ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023

ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023

ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023

ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023

ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023
ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023
ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ANTAM RAIH 14 PENGHARGAAN GOOD MINING PRACTICE AWARD 2023

IQPlus, (3/10) - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) ) anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) - BUMN Holding Industri Pertambangan, kembali menerima Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2023 (Good Mining Practice Award 2023) yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-78 pada Jumat, 29 September 2023.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemberian Good Mining Practice Award 2023 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap Badan Usaha Pertambangan serta Perusahaan Jasa Pertambangan yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice).

Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono mengatakan dalam siaran pers (3/10) "Sebagai Perusahaan yang mengelola sumber daya mineral, ANTAM senantiasa menjalankan operasional dengan menerapkan prinsip good mining practice dan operational excellence. Apresiasi Pemerintah melalui Good Mining Practice Award ini merupakan salah satu wujud bagaimana ANTAM secara konsisten menerapkan tata kelola pertambangan dan bisnis yang sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik dan regulasi yang berlaku. ANTAM terus berkomitmen dalam menerapkan praktik operasi yang berkelanjutan, mengutamakan keselamatan, ramah lingkungan, serta mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan manfaat terbaik bagi Negara, pemegang saham, dan masyarakat".

Pada penghargaan ini, ANTAM meraih 14 penghargaan berupa 1 Trofi, 1 penghargaan peringkat Aditama, 2 penghargaan peringkat Utama, dan 10 penghargaan peringkat Pratama, atas komitmen dalam pelaksanaan praktik pertambangan yang baik melalui Unit Bisnis dan Entitas Anak Usaha.

Melalui Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas, ANTAM mendapat satu Trofi dan penghargaan peringkat Aditama untuk kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, satu penghargaan peringkat Utama untuk kategori Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, serta satu penghargaan peringkat Pratama untuk kategori Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara.

Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka mendapatkan tiga penghargaan peringkat Pratama untuk kategori Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain itu, Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Maluku Utara meraih tiga penghargaan peringkat Pratama untuk kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Bauksit Kalimantan Barat mendapat dua penghargaan peringkat Pratama untuk kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Entitas Anak Usaha ANTAM, PT Gag Nikel juga menerima satu penghargaan peringkat Utama untuk kategori Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, serta satu penghargaan peringkat Pratama untuk kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peringkat penghargaan yang diberikan dari yang tertinggi ke yang lebih rendah meliputi: Trofi, Penghargaan Aditama, Penghargaan Utama, dan Penghargaan Pratama. (end)