APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA

APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA

APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA

APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA

APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA
APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA
APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

APLN LAKUKAN PERCEPATAN PELUNASAN HUTANG SEBESAR SGD172,8 JUTA

IQPlus, (1/12) - PT Agung Podomoro Land Tbk.(APLN) melakukan percepatan atas hutang kepada Credit Opportunities II Pte Limited dengan jumlah pokok sebesar SGD172,8 juta pada tanggal 30 November 2020.

Menurut keterangan tertulis dari Cesar M. Dela Cruz selaku Direktur Perseroan mengatakan bahwa dana untuk pelunasan dibiayai oleh Guthrie Venture Pte Ltd berdasarkan perjanjian fasilitas berjangka berjaminan senior tanggal 24 November 2020.

Sebagai informasi Perjanjian fasilitas hutang tersebut dibuat oleh Perseroan dengan Guthrie Venture Pte Ltd sebagai kreditur awal dan CIMB Niaga sebagai agen jaminan. Guthrie Venture setuju memberikan fasilitas pinjaman berjangka dengan jumlah pokok SGD172,8 juta kepada perseroan.

Jaminan atas fasilitas hutang adalah Gadai atas rekening-rekening milik perseroan yang telah dilakukan penandatangan akta gadai tanggal 24 November 2020 dan hak tanggungan peringkat pertama atas sertifikat hak milik atas satuan rumah susun pusat perbelanjaan Central park berdasarkan perjanjian fasilitas berjangka berjaminan Senior tanggal 24 September 2019.

Cesar menambahkan "Pelunasan tersebut merupakan bentuk konkrit komitmen dan kesanggupan perseroan untuk membayar kewajiban kepada kreditur-krediturnya", pungkasnya. (end)