BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI

BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI

BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI

BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI

BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI
BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI
BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BANK KB BUKOPIN LAKUKAN PENAWARAN UMUM TERBATAS VI

IQPlus, (6/9) - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas VI (.PUT VI.) dalam rangka menerbitkan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan atas sebanyak-banyaknya sebesar 35.156.418.285 (tiga puluh lima miliar seratus lima puluh enam juta empat ratus delapan belas ribu dua ratus delapan puluh lima) saham kelas B dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham yang akan ditawarkan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD").

Menurut prospektus seperti dikutip Senin, Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 27 September 2021 dimana setiap pemilik 500 saham lama Perseroan akan memperoleh 538 HMETD, namun bagi pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya sebagai pemegang saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka pemegang saham tersebut tidak dapat melaksanakan haknya dalam pelaksanaan HMETD.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 51,8% setelah periode pelaksanaan HMETD.(end)