BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH
BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH
BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN BANK MEGA SYARIAH

IQPlus, (19/5) - PT. Bank Mega Tbk. (MEGA) dan PT. Bank Mega Syariah menandatangani perjanjian sewa menyewa ruang di Menara Bank Mega Semarang pada tanggal 15 Mei 2023.

Dalam keterangan tertulisnya Kostaman Thayib Direktur Utama Bank Mega (16/5) menuturkan bahwa Bank Mega menandatangani perjanjian ruangan sebesar Rp373,9 juta dengan Bank Mega Syariah selama 31 bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 31 Desember 2025 . Ruangan ini berlokasi di Jl, Pandanaran Nomor 82 Kelurahan Pekunden Semarang Tengah, Kota Semarang seluas 56,44 meter persegi

Nilai transaksi ini tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perseroan dan tidak melebihi Rp5 miliar sehingga perseroan hanya wajib melaporkan kepada OJK paling lambat hari kerja ke-2 setelah transaksi

Kostaman memaparkan Latar belakang dan Alasan dilakukannya transaksi ini adalah konsumen memiliki kecenderungan untuk melakukan transaksi bisnis dan keuangan secara efisien di suatu area terpadu, melihat peluang tersebut Bank Mega sebagai bank Umum memiliki ruang kantor dengan kapasitas besar untuk dimanfaatkan oleh perusahaan lain yang memiliki kebutuhan terkait.

"Dengan upaya tersebut maka diharapkan akan memberikan manfaat ekonomis terhadap bangunan perkantoran yang dimilikinya dan dengan transaksi ini akan terjalin sinergi serta kontrol terhadap kualitas jasa yang diberikan kepada perusahaan sehingga dapat tercapai peningkatan perusahaan,"pungkasnya. (end)