BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE
BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE
BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BANK MEGA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN MEGA AUTO FINANCE

IQPlus, (20/6) - PT. Bank Mega Tbk. (MEGA) dan PT. Mega Auto Finance menandatangani perjanjian sewa menyewa ruang kantor yang ada di 20 lokasi Kantor Bank Mega pada tanggal 15 Juni 2023.

Kostaman Thayib Direktur Utama Bank Mega dalam keterangan tertulisnya Senin (19/6) menuturkan bahwa Bank Mega menandatangani perjanjian sewa menyewa ruangan sebesar Rp355,08 juta (belum termasuk PPN) per tahun.

Lebih lanjut Kostaman memaparkan Nilai transaksi ini tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perseroan dan tidak melebihi Rp5 miliar sehingga perseroan hanya wajib melaporkan kepada OJK paling lambat hari kerja ke-2 setelah transaksi.

Sebagai informasi, Mega Auto Finance dan Bank Mega dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu PT Mega Corpora sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.

Latar belakang dan Alasan dilakukannya transaksi ini adalah konsumen memiliki kecenderungan untuk melakukan transaksi bisnis dan keuangan secara efisien di suatu area terpadu, melihat peluang tersebut Bank Mega sebagai bank Umum memiliki ruang kantor dengan kapasitas besar untuk dimanfaatkan oleh perusahaan lain yang memiliki kebutuhan terkait.

"Dengan upaya tersebut maka diharapkan akan memberikan manfaat ekonomis terhadap bangunan perkantoran yang dimilikinya dan dengan transaksi ini akan terjalin sinergi serta kontrol terhadap kualitas jasa yang diberikan kepada perusahaan sehingga dapat tercapai peningkatan transaksi bisnis dan keuangan terhadap masing-masing perusahaan,"pungkasnya. (end)