BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET

BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET

BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET

BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET

BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET
BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET
BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BANK VICTORIA TEKEN PERPANJANGAN SEWA ASET

IQPlus, (23/9) - Bank Victoria International Tbk. (BVIC) melakukan transaksi perpanjangan sewa Kantor di Gedung Graha BIP kepada PT. Asri Kencana Gemilang pada tanggal 21 September 2022.

Dalam keterangan tertulisnya Debora W. Tanoyo Direktur BVIC (21/9) menyampaikan bahwa obyek transaksi adalah Ruang Kantor di Gedung Graha BIP Lantai 1,9 dan 10 Jalan Gatot Subroto Kav 23 Jakarta Selatan senilai Rp51,8 miliar yang akan digunakan sebagai ruang Kantor.

Perjanjian sewa ini berlaku selama 5 tahun dimulai tanggal 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2027 dan transaksi ini dilakukan oleh BVIC yang dikendalikan oleh anak dari pemegang saham pengendali BVIC sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.

Sebagai informasi, PT Asti Kencana Gemilang sahamnya dimiliki oleh PT. Bhuwanatala Indah permai Tbk sebesar 99,99% , sedangkan saham PT. Bhuwanatala Indah permai sebesar 71,49% sahamnya dimiliki oleh Safire Capital Ltd.

Sedangkan sebesar 100% saham Safire Capital Ltd dimiliki oleh Chemical Asia Corporation selanjutnya sebesar 36,58% saham Chemical Asia Corporation dimiliki oleh Suzana Tanojo dan Louise LI sebesar 63,11% dimana Louise LI adalah anak dari Suzanna Tanojo.

"Pertimbangan dilakukan transaksi ini adalah untuk mewujudkan sinergi antar grup Victoria dibandingkan apabila tidak dilakukan dengan grup terafiliasi, "pungkasnya. (end)