BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR

BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR

BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR

BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR

BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR
BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR
BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BATAVIA PROSPERINDO RAIH PINJAMAN DARI BPFI SEBESAR Rp4 MILIAR

IQPlus, (26/02) - PT. Batavia Prosperindo Finance, Tbk. (BPFI) telah menandatangani perjanjian pembiayaan investasi dengan cara jual dan sewa-balik dengan PT. Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR) pada tanggal 24 Februari 2021.

Menurut keterangan tertulis Paulus Handigdo Direktur Utama BPTR menyampaikan bahwa nilai pembiayaan yang diberikan BPFI sebagai Lessor kepada BPTR sebagai Lesse adalah sebesar Rp4 milyar, dengan jaminan 17 unit BPKB kendaraan senilai Rp4,85 miliar.

BPTR adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Transportasi sementara itu BPFI merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan BPTR yang bergerak bidang bidang Pembiayaan Konsumen untuk kendaraan bermotor roda empat, terutama kendaraan bekas jenis penumpang atau pribadi dan niaga.

Sebagai informasi BPTR juga pernah memperoleh pinjaman dari BPFI sebesar Rp20 milyar, dengan jaminan 250 unit BPKB kendaraan senilai Rp25,05 miliar pada tanggal 18 Januari 2021 serta pada tanggal 21 Januari 2021 BPTR memperoleh pinjaman sebesar Rp17 milyar, dengan jaminan 117 unit BPKB kendaraan senilai Rp21,35 miliar.

Sifat hubungan afiliasi antara BPTR dan BPFI merupakan entitas sepengendali dan sepengurus, yakni Markus Dinarto Pranoto selaku Komisaris Utama BPTR dan Direktur Utama BPFI dengan demikian transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020.

Paulus menambahkan "Pertimbangan dilakukan transaksi adalah untuk melanjutkan dan mengembangkan kegiatan operasional BPTR dan tidak berpotensi negatif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha BPTR," pungkas Paulus.(end)