BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS

BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS

BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS

BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS

BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS
BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS
BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM AGII DAN KIOS

IQPlus, (18/01) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII) dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. (KIOS) karena dinilai di luar kebiasaan.

Berdasarkan pengumuman BEI, saham AGII dan KIOS mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KIOS dan AGII, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya, di Jakarta.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 13 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum AGII dan tanggal 7 Januari 2021 terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek di saham KIOS.

Sebagai informasi, pada perdagangan tanggal 2 desember 2020 saham KIOS ditutup di harga Rp148 per saham sementara itu pada perdagangan tanggal 15 Januari 2021 ditutup di harga Rp364, Sementara itu saham AGII tanggal 2 desember 2020 saham AGII ditutup di harga Rp880 per saham sementara itu pada perdagangan tanggal 15 Januari 2021 ditutup di harga Rp1.820.

Oleh karena itu Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban AGII dan KIOS atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (end)