BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU
BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU
BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM APEX DAN PTDU

IQPlus, (16/12) - PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pergerakan saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) dan PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Menurut keterangan Tertulis dari Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Lidia M. Panjaitan Selasa mengatakan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Desember dan 15 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait terkait pencatatan saham dari penawaran umum saham PTDU dan terkait laporan hasil public expose-tahunan APEX.

Namun demikian, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini. Perlu Diketahui Saham APEX di perdagangan tanggal 3 November ditutup di harga Rp158 per saham, sedangkan pada perdagangan Selasa kemarin (15/12) ditutup pada harga Rp424 per saham. Sementara itu saham PTDU pada perdagangan Selasa kemarin ditutup di harga Rp380 per saham.

"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya serta Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari," tuturnya. (end)