BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA
BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA
BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MLIA

IQPlus, (18/11) - PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pergerakan saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) karena ada indikasi pola transaksi yang tidak wajar (Unusual Market Activity).

Menurut keterangan Tertulis dari Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Donni Kusuma Selasa mengatakan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 28 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penyampaian laporan keuangan yang tidak diaudit.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 22 Juli 2020 atas perdagangan saham MLIA.

Namun demikian, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Perlu diketahui, saham MLIA pada penutupan perdagangan tanggal 6 November 2020 diharga Rp494 per saham sedangkan pada perdagangan kemarin (17/11) ditutup pada harga Rp525 per saham.

"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya," tuturnya. (end)