BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI
BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI
BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM DAN WARAN URBN HARI INI

IQPlus, (8/01) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dan Waran seri I PT Urban Propertindo Tbk. (URBN dan URBN-W) mulai hari ini, Jumat (8/01/2021). Demikian disampaikan oleh Lidia M Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Lidia menegaskan bahwa "Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Urban Propertindo Tbk. (URBN), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham URBN pada perdagangan tanggal 8 Januari 2021," tuturnya.

Penghentian sementara perdagangan Saham URBN dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan Waran Seri I PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN-W) dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham URBN dan URBN.

Sebagai informasi pada penutupan perdagangan tanggal 3 desember 2020, saham URBN ditutup di harga Rp1.205 per saham, sementara itu pada perdangangan kemarin 7 desember 2021 ditutup di harga Rp545 per saham. Sementara itu saham URBN-W pada penutupan perdagangan tanggal 3 desember 2020, ditutup di harga Rp14 per saham, sedangkan pada perdangangan kemarin 7 desember 2021 ditutup di harga Rp10 per saham

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"tegasnya. (end)