BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL

BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL

BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL

BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL

BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL
BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL
BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BMTR ALOKASIKAN LABA UNTUK PERKUAT MODAL DAN EKSPANSI USAHA TERKAIT DIGITAL

IQPlus, (30/7) - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 28 Juli 2022. Dalam Rapat tersebut, salah satunya telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Selain itu, dalam RUPST juga telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Tak ketinggalan, pemegang saham juga telah merestui realisasi penggunaan dana hasil keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Dalam siaran persnya, Manajemen BMTR telah menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Sebagian atau sebesar Rp 1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; dan sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan dan dipergunakan antara lain untuk memperkuat permodalan dan pengembangan usaha terkait digital." tulis Manajemen BMTR.

Patut dicatat juga dalam RUPST juga telah menetapkan bahwa tidak ada perubahan susunan pengurus Perseroan, susunan pengurus Perseroan saat ini adalah:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Rosano Barack

Komisaris Independen : Mohamed Idwan Ganie

Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio

Komisaris Independen : Beti Puspitasari Santoso

Direksi

Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo

Direktur : Syafril Nasution

Direktur : Christophorus Taufik Siswandi

Direktur : Indra Pudjiastuti

Direktur : Ruby Panjaitan

Sementara pada waktu yang sama, RUPS Luar Biasa juga telah memutuskan beberapa agenda diantaranya menyetujui untuk menyusun kembali Anggaran Dasar Perseroan, yang antara lain mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain itu RUPSLB juga telah menyetujui perubahan Pasal 19 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan tentang Dewan Komisaris mengenai berlaku efektifnya pengunduran diri anggota Dewan Komisaris. Dan untuk agenda ketiga RUPSLB juga telah memberikan persetujuan atas Pernyataan Pendiri Dana Pensiun Danapera terkait Perubahan Peraturan Dana Pensiun Danapera sebagaimana tercantum dalam untuk menyetujui pernyataan tertulis Direksi Perseroan No. 061-DANAPERA/MCOMCS/INT/VII/2022 tanggal 5 Juli 2022. (end)