BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK

BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK

BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK

BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK

BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK
BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK
BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BNI GELONTORKAN STIMULUS KEPADA 183.359 DEBITUR UMK

IQPlus, (25/06) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelontorkan stimulus berupa keringanan dalam pembayaran cicilan kepada 183.359 debitur sektor mikro dan kecil (UMK) untuk membantu pelaku usaha ini tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19.

"Debitur segmen kecil dan mikro tersebut memiliki nilai portepel pinjaman Rp24,3 triliun," kata Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P. Setyawati di Jakarta, Kamis.

Jumlah debitur yang mendapat keringanan itu mencapai 68,6 persen dari total debitur UMKM bank BUMN ini dan berpotensi bisa bertambah mengingat data terkumpul per 19 Juni 2020.

Adapun keringanan yang diberikan di antaranya keringanan bunga, penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu pembayaran cicilan.

UMKM yang mendapatkan keringanan, lanjut dia, merupakan pelaku usaha yang terdampak COVID-19, kolektabilitas selama ini yang lancar dan kooperatif dengan bank.

Adanya stimulus yang disediakan perbankan, disambut baik debitur yang terdampak imbas wabah virus corona jenis baru ini salah satunya pelaku UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Joko Fitra yang menjadi debitur di BNI.

Joko mengatakan pandemi ini mengakibatkan pemasukan anjlok namun di satu sisi ada kewajiban cicilan yang harus dibayarkan.

Namun, ia merasa terbantu setelah petugas bank pelat merah ini memberikan sosialisasi pada April 2020 terkait keringanan yang diberikan bagi debitur UMKM terdampak COVID-19.

"Untung saja ada kebijakan itu, jadi saya mendapat keringanan bunga. Alhamdulillah," kata Joko yang juga menjadi Agen46 dan penyalur bantuan sosial berupa bantuan pangan nontunai.

Pemerintah sebelumnya menganggarkan biaya penanganan dan pemulihan ekonomi dampak COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun, dari jumlah ini Rp123,4 triliun di antaranya untuk UMKM.

Dari alokasi itu, pemerintah mengalokasikan Rp35,28 triliun untuk subsidi bunga ultra mikro dan UMKM kepada 60,66 juta rekening.

Pemerintah juga mengalokasikan total penundaan pokok diperkirakan mencapai Rp285,09 triliun dengan total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp1.601,75 triliun.(end/ant)