BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO

BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO

BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO

BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO

BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO
BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO
BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BRI KOMITMEN BUKA AKSES PENDANAAN PADA PELAKU USAHA ULTRA MIKRO

IQPlus, (25/3) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berkomitmen untuk terus memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan aktif menyediakan kesempatan pendanaan, khususnya pada pelaku usaha ultra mikro (UMi).

Hal itu mengingat pelaku usaha ultra mikro relatif belum terjangkau pada akses keuangan formal. Menurut perseroan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi dan sosial.

"BRI telah melakukan beberapa aksi nyata, di antaranya pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi), BRI bersama dengan Pegadaian dan PNM telah menyediakan layanan keuangan yang terintegrasi dan memastikan nasabah ultra mikro dapat naik kelas dalam satu ekosistem utuh dengan konsep empower, integrate, dan upgrade," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia juga mencatat, hingga saat ini Holding UMi telah menjangkau nasabah pinjaman sebanyak 44 juta UMKM dan 173 juta nasabah simpanan/tabungan.

Salah satu pelaku usaha mebel di Jakarta, Siti Samsiah mengaku sangat terbantu dengan mengakses layanan perbankan melalui produk pinjaman "KeCe" (Kredit Cepat).

Menurutnya, produk tersebut dapat membantunya dalam mengembangkan usaha serta menambah modal untuk membeli tambahan bahan baku.

"Pinjaman KeCe sangat membantu saya untuk mengembangkan usaha, bisa menambah modal untuk membeli tambahan bahan baku. Saya berterima kasih banget," kata Siti yang meneruskan usaha warisan mendiang orangtuanya sejak 20 tahun terakhir. (end/ant)