BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS

BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS

BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS

BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS

BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS
BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS
BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BRI : REFORMASI KUR BERPOTENSI PERCEPAT UMKM NAIK KELAS

IQPlus, (5/5) - Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Supari mengatakan reformasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) berpotensi mempercepat upaya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas.

"Perubahan skema subsidi bunga dan prioritas alokasi sektor KUR kepada bisnis segmen mikro akan mempercepat proses inklusi keuangan serta mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru," ungkap Supari dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Untuk merespons kebijakan skema subsidi bunga KUR yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian terbaru, ia menyebutkan bisnis segmen mikro BRI telah menyiapkan strategi soft landing KUR, salah satunya melalui shift back dan rejuvenasi produk pembiayaan.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan pembiayaan juga telah dilakukan perseroan melalui digitalisasi proses bisnis yang mampu mempercepat layanan kepada masyarakat.

Supari menuturkan KUR telah mengalami transformasi yang sangat signifikan, yakni berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 kepada KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.

Dalam rangka mengurangi Dead Weight Loss (DWL) atau kehilangan pasar potensial yang terjadi dan melihat perbaikan aktivitas ekonomi serta ekspektasi UMKM semakin optimis di masa mendatang, Kemenko Perekonomian mengeluarkan kebijakan baru terkait KUR tahun 2023.

Kebijakan tersebut menegaskan penerapan tingkat suku bunga KUR diberikan secara berjenjang hingga pembatasan terhadap pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang.

Menurut dia, upaya ini mampu menjadi win-win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pelaku usaha mikro yang masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usahanya. (end/ant)