BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI

BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI

BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI

BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI

BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI
BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI
BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BSI SIAP FASILITASI TRANSAKSI CALON JAMAAH HAJI

IQPlus, (13/1) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap memfasilitasi transaksi calon jamaah haji Indonesia agar dapat mempersiapkan ibadah dengan baik di Tanah Suci.

Salah satunya, BSI memberikan kemudahan dalam membuka rekening haji dan pelunasan setoran haji secara daring sehingga mempercepat proses antrian di bank yang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

"Kami bertekad untuk memberikan layanan prima kepada tamu Allah, dengan melakukan berbagai upaya dan dukungan kesiapan IT untuk melayani transaksi calon jamaah baik sebelum keberangkatan haji hingga setibanya di Tanah Air," kata Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dalam hal layanan pelunasan setoran haji, BSI bekerjasama dengan kerjasama Kementerian Agama terkait integrasi setoran secara daring. Selain darin, BSI juga memiliki lebih dari 1.200 outlet yang disiapkan untuk melayani pelunasan setoran haji.

Pembayaran melalui BSI Mobile menjadi alternatif bagi nasabah sehingga tidak perlu datang ke bank untuk melakukan proses pelunasan haji.

Tabungan haji di BSI mencatatkan pertumbuhan yang baik yang tercermin pada jumlah dana Tabungan Haji mencapai Rp10,1 triliun per Desember 2022. Capaian itu terus meningkat dan tumbuh 5,29 persen secara year on year (yoy). Hal itu menjadikan BSI menguasai 65 persen jamaah "waiting list" haji Indonesia atau sebesar 3,4 juta jamaah.

Lebih lanjut, Anton menyambut baik pernyataan Kementerian Agama terkait kuota jamaah haji Indonesia tahun 2023 yang mencapai 221.000 orang calon jamaah haji. (end/ant)