BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BULL ALOKASIKAN Rp270 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

IQPlus, (25/8) - PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), perusahaan kapal tanker minyak dan gas terbesar di Indonesia dengan jejak operasi global, mengumumkan program pembelian kembali saham (buy back) untuk pertama kalinya. Manajemen Perseroan telah menyetujui program pembelian kembali saham dan pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan selama tiga bulan ke depan, berdasarkan kondisi pasar yang berlaku dan akan mencakup sebanyak-banyaknya 600.000.000 saham yang mewakili sekitar 5,1% dari saham beredar Perusahaan, dengan harga pembelian tidak lebih dari Rp 450,- per saham.

Dengan asumsi pembelian kembali saham dengan harga maksimal dan sejumlah maksimal saham yang disetujui, total nilai program pembelian kembali adalah maksimal sebesar Rp 270.000.000.000,-. Waktu dan jumlah pembelian kembali akan ditentukan oleh manajemen Perusahaan dan akan bergantung pada kondisi pasar, alternatif alokasi modal, undang-undang dan peraturan pasar modal yang berlaku dan faktor lainnya.

Komitmen BULL Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

BULL berkomitmen untuk mengoptimalkan nilai pemegang saham, dan Perusahaan memandang program pembelian kembali saham sebagai salah satu opsi yang tersedia untuk meningkatkan nilai bagi pemegang sahamnya. Karena harga saham saat ini diperdagangkan jauh di bawah evaluasi Perusahaan terhadap nilai intrinsiknya, manajemen Perusahaan yakin bahwa pembelian kembali saham Perusahaan akan menciptakan nilai jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan. Pada harga saham saat ini, Price-to-Earnings Ratio hanya 2,5 – 3,5x dari laba bersih yang diharapkan untuk tahun 2020. Bahkan pada harga saham maksimum yang disetujui sebesar Rp 450,- per saham, penilaian tersebut diyakini tetap sangat menarik dengan Price-to-Earnings Ratio 4,0 – 5,5x dibandingkan dengan rata-rata 12,6x untuk perusahaan pelayaran yang terdaftar di bursa. Ini bahkan belum memperhitungkan fakta bahwa operasional dan pertumbuhan operasional dan laba BULL jauh lebih konsisten dan melampaui perusahaan pelayaran lainnya.

BULL Berkomitmen Pada Pertumbuhan

Perlu ditekankan bahwa pendanaan program pembelian kembali saham ini berasal dari likuiditas Perusahaan yang mencukupi sehingga tidak mempengaruhi kemampuannya untuk tetap berkembang. Pembelian kembali saham ini mencerminkan kekuatan neraca BULL dan kepercayaan manajemen Perseroan akan nilai jangka panjang saham Perseroan yang didukung oleh pertumbuhan yang menguntungkan yang ditopang oleh strategi yang berfokus pada setidaknya 80 – 90% dari pendapatan yang dinormalisasi berasal dari kontrak time-charter. Bahkan, keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Perusahaan untuk melaksanakan pengembangan tambahan yang sangat menguntungkan karena akan semakin mendiversifikasi opsi pendanaan Perusahaan.

Terkait program pembelian kembali saham tersebut, Kevin Wong, Presiden Direktur Perseroan, mengatakan, "Perseroan telah mewujudkan komitmennya untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dengan terus memperkuat kinerja operasional dan keuangan. Kami sekarang berusaha untuk melengkapi ini dengan program pembelian kembali saham kami untuk menekankan keyakinan kami bahwa harga saham Perusahaan saat ini sangat under-value dari nilai intrinsik Perusahaan,"pungkasnya.

Sebagai informasi saja bahwa, periode pembelian kembali akan dilakukan pada 25 Agustus 2020-25 November 2020. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha dan pendapatan usaha perseroan mengingat perseroan memiliki dana yang cukup untuk membiayai transaksi pembelian saham.

Transaksi pembelian saham dilakukan melalui satu anggota bursa yaitu PT Dantama Makmur Sekuritas sebagai perantara pedagang efek dalam rangka pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham. (end)