BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT

BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT

BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT

BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT

BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT
BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT
BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BUTUH MODAL KERJA, ATLAS RESOURCES BERENCANA PRIVATE PLACEMENT

IQPlus, (26/8) - PT. Atlas Resources Tbk (ARII) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau biasa disebut Private Placement.

Dalam aksi korporasi kali ini, ARII bakal melepas maksimal sebanyak 300 juta lembar saham atau maksimal 9,58% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu Rp200 per saham.

"PMTHMETD ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan modal kerja Perseroan sendiri maupun entitas anak,"tulis Manajemen ARII, dalam prospektus ringkasnya, Kamis (26/8).

Rencana PMTHMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 29 Juli 2021 (atau tanggal lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan) di Jl. Kemang Raya 43 Jakarta.

Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, bagi pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 8,74 %.

"Dilusi yang akan dialami pemegang saham saat ini relatif kecil dan harga pelaksanaan ditentukan sesuai dengan ketentuan Peraturan No. I-A, sehingga diharapkan tidak merugikan pemegang saham saat ini. Di sisi lain, struktur permodalan Perseroan menjadi lebih kuat yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham Perseroan,"terangnya.

Patut diketahui, Perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal PMTHMETD. Namun demikian dengan adanya pelaksanaan PMTHMETD, tidak ada perubahan pemegang saham pengendali perseroan. (end/as)