BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI

BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI

BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI

BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI

BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI
BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI
BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

BYAN TEKEN PERPANJANGAN FASILITAS PERBANKAN DENGAN SUMITOMO MITSUI

IQPlus, (25/03) - Bayan Resources Tbk. (BYAN) telah melakukan perpanjangan Fasilitas Perbankan dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch pada tanggal 24 Maret 2021.

Menurut keterangan tertulis Dato' Low Tuck Kwong Direktur Utama BYAN menyampaikan bahwa sebelumnya pada tanggal 20 Maret 2020 BYAN dan Sumitomo Mitsui Banking telah menandatangani perjanjian fasilitas yang diubah dan dinyatakan kembali yang pada pokoknya merupakan perpanjangan atas fasilitas perbankan yang telah diberikan sebelumnya pada tanggal 21 Maret 2018 dan 29 Maret 2019 oleh Sumitomo Mitsui Banking.

Dalam perjanjian tersebut memuat pengurangan fasilitas revolving loan menjadi sebesar US$75 juta dari semula sebesar US$100 juta dan pengurangan fasilitas bank garansi menjadi sebesar US$20 juta dari semula sebesar US$30 juta (fasilitas perbankan).

"Fasilitas perbankan tersebut diperpanjang selama 3 tahun hingga tanggal 19 Maret 2024 dan dijamin oleh jaminan perusahaan yang diberikan oleh anak usaha BYAN yaitu PT. Bara Tabang. BYAN dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation tidak memiliki hubungan afiliasi,"tutur Dato' DR Low Kwok Tung.

Tujuan penggunaan fasilitas ini adalah untuk membiayai kebutuhan operasional, modal kerja dan Bank garansi BYAN serta anak usahanya.

Dato' Low Tuck menambahkan "Dengan tersedianya fasilitas tersebut maka BYAN akan tetap memiliki kemampuan lebih baik untuk melakukan alokasi dana untuk kegiatan operasional dan belanja modal bagi BYAN dan anak usaha," pungkasnya. (end)