DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI

DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI

DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI

DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI

DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI
DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI
DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

DINILAI NAIK TAK WAJAR, BEI KEMBALI PANTAU PERGERAKAN SAHAM KONI

IQPlus, (24/2) - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI). Saham KONI tersebut di pantau lantaran terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham KONI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (24/1).

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sebagai informasi saja, sebelumnya Bursa telah mengumumkan:

- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham KONI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 28 April s.d 5 Mei 2021.

- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham KONI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 23 April 2021 dalam rangka Cooling Down.

- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 21 April 2021 atas perdagangan saham KONI. (end/as)