DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR

DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR

DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR

DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR

DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR
DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR
DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

DJASA UBERSAKTI RAIH PINJAMAN DARI BPB KALTIM SENILAI Rp29 MILIAR

IQPlus, (25/01) - PT. Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) menandatangani fasilitas pinjaman dengan PT. Bank BPD Kaltim Kaltara pada tanggal 21 Januari 2021.

Menurut keterangan tertulis Heru Putranto Direktur utama PTDU pada Jumat, menyampaikan bahwa PTDU meraih pinjaman kredit modal kerja sebesar Rp29 miliar dari BPD Kaltim untuk tambahan modal kerja proyek Revitalisasi / Peningkatan terminal Tipe A Banjar. Fasilitas pinjaman tersebut mempunyai kontrak PL 107/32/BPTD-ix/xi/2020 dengan tanggal 23 november 2020 senilai Rp55,89 miliar dengan jangka waktu 24 bulan.

Pencairan kredit dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan syarat penarikan dana kredit. Selanjutnya pengembalian kredit sekaligus atau diangsur secara proporsional sesuai realisasi pembayaran proyek yang masuk hingga kredit dinyatakan lunas.

"Pinjaman fasilitas kredit dari bank BPD Kaltim mempunyai bunga 11,5% pertahun dengan metoda perhitungan sliding, jenis bunga fixed serta dibayar setiap bulan sampai kredit dinyatakan lunas oleh Bank dengan jaminan terbatas pada pemberian saldo borongan pada proyek revitalisasi / peningkatan terminal tipe A banjar dan tanah," tutur Heru.

Transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sesuai peraturan OJK nomor 17/POJK.04/2020 dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Heru menambahkan "Penandatanganan fasilitas kredit ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha PTDU," pungkasnya. (end)