ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN

ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN

ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN

ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN

ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN
ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN
ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN PERJANJIAN LAYANAN KESEHATAN

IQPlus, (4/10) - PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) dan Grup Rumah Sakit EMC telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Kesehatan pada tanggal 29 September 2023.

Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK dalam keterangan tertulisnya Selasa (3/10) menuturkan dalam perjanjian ini EMTK bertindak selaku penerima layanan kesehatan dan Grup Rumah Sakit EMC bertindak selaku penyedia layanan kesehatan.

Lebih lanjut Titi memaparkan Berdasarkan perjanjian, Grup Rumah Sakit EMC bersedia untuk menyanggupi penyediaan layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh EMTK dan/atau anak usahanya di Grup Rumah Sakit EMC senilai Rp5 miliar dan berlaku untuk jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak tanggal 29 September 2023 hingga tanggal 28 September 2025 dengan tarif pelayanan kesehatan sesuai tarif yang berlaku di Grup Rumah Sakit EMC.

Sebagai informasi, Grup Rumah Sakit EMC terdiri dari PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk, PT Kedoya Adyaraya Tbk, PT Sarana Meditama International, PT Sarana Meditama Anugerah, PT Kurnia Sejahtera Utama, PT Utama Pratama Medika, PT Unggul Pratama Medika; dan PT Sinar Medika Sejahtera. yang merupakan anak-anak usaha yang dimiliki secara langsung dan/atau tidak langsung oleh EMTK sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020

"Transaksi ini dilakukan karena Grup Rumah Sakit EMC merupakan penyedia layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan EMTK,"tuturnya.

Titi menambahkan Perjanjian ini merupakan transaksi yang dijalankan secara berkelanjutan dan dapat diperpanjang kembali apabila jangka waktu Perjanjian telah berakhir. (end)