ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT

ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT

ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT

ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT

ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT
ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT
ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

ENTITAS USAHA MDKA LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI TERKAIT PENYEWAAN ALAT BERAT

IQPlus, (4/1) - Emten tambang, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) menyampaikan bahwa entitas usahanya telah melakukan transaksi afiliasi. Adapun transaksi afiliasi tersebut yakni perjanjian - perjanjian sewa menyewa alat berat.

Pihak yang melakukan transaksi tersebut adalah PT Merdeka Mining Indonesia (MMI) (Perusahaan Terkendali Perseroan) dengan, masing-masing, antara lain PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Pani Bersama Tambang (PBT), dan PT Mentari Alam Persada (MAP) yang seluruhnya merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan.

Berdasarkan Perjanjian, MMI sebagai pemilik alat berat sepakat untuk melakukan sewa menyewa alat berat kepada masing . masing GSM, PBT, dan MAP yang berlaku sejak 2 (dua) hari kerja setelah dikeluarkannya Laporan Penilai oleh Penilai Independen dan akan berlanjut sampai dengan 31 Desember 2028. Estimasi nilai Transaksi atas masing-masing

Perjanjian yang telah disepakati yaitu sewa menyewa alat berat antara MMI dan GSM, sebesar Rp446.939.520.394, sewa menyewa alat berat antara MMI dan PBT, sebesar Rp1.200.934.631.120, dan sewa menyewa alat berat antara MMI dan MAP, sebesar Rp21.826.364.573.

Adapun lingkup pekerjaan penyewaan alat berat yang disediakan oleh MMI kepada masing . masing GSM, PBT, dan MAP termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan operasional alat berat; komisioning alat berat; inspeksi, perawatan dan perbaikan alat berat; penyediaan operator (bersifat opsional) dan mekanik alat berat; dan aktivitas implementasi jasa penyewaan alat berat lainnya. (end)