GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN

GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN

GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN

GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN

GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN
GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN
GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GAJAH TUNGGAL RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI SEBESAR Rp1,45 TRILIUN

IQPlus, (9/7) - Gajah Tunggal Tbk. (GJTL ) telah melakukan penarikan atas fasilitas kredit dengan tenor 7 tahun yang diperoleh dari sindikasi bank pada tanggal 8 Juli 2021.

"Sindikasi Bank terdiri dari PT Bank Central Asia , PT Bank Permata dan PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp1,45 triliun,"tutur Kisyuwono Direktur GJTL pada keterbukaan informasi Jumat 9 Juli 2021.

Lebih lanjut Kisyuwono memaparkan berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi tertanggal 7 Juni 2021, dimana BCA juga berperan sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para pihak pembiayaan.

Selanjutnya Pada saat yang sama, seluruh hasil pencairan Fasilitas Kredit Baru dipergunakan Perseroan untuk melunasi lebih awal sisa yang terutang berdasarkan Surat Utang Senior tertanggal 10 Agustus 2017 dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk sebagai agen fasilitas dengan jumlah pokok USD250 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2022.

Dengan diperolehnya Fasilitas Kredit Baru diharapkan dapat membawa dampak positif secara jangka panjang yaitu membantu likuiditas Perseroan dan meredam gejolak pengaruh valuta asing yang akan berpengaruh pada laba rugi Perseroan mengingat Fasilitas Kredit Baru seluruhnya diperoleh dalam mata uang Rupiah.

"Pemberian fasilitas kredit ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan,"imbuhnya. (end/ar)