GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR

GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR

GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR

GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR

GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR
GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR
GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GARUDA MASIH LAKUKAN NEGOSIASI KOMERSIAL DENGAN 31 LESSOR

IQPlus, (5/10) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi komersial dengan 31 lessor. Demikian disampaikan oleh, VP Corporate Secretary, Mitra Piranti dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (5/8).

Ia menuturkan bahwa saat ini Perseroan masih terus melakukan negosiasi komersial dengan Lessor. Adapun diskusi dalam upaya negosiasi tersebut berlangsung dengan baik.

"Negosiasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik untuk Lessor maupun Perseroan terkait dengan perjianjian-perjanjian sewa pesawat dan penyelesaian atas kewajiban Perseroan terhadap Lessor khususnya di masa pandemi ini."katanya.

Namun demikian terkait dengan nilai keseluruhan kontrak tersebut, Mitra masih belum menyebutkan secara gamblang. "Mengingat saat ini proses negosiasi masih berlangsung dengan masing-masing lessor serta memperhatikan prinsip kerahasiaan yang tertuang dalam perjanjian, maka Perseroan dalam hal ini berkewajiban menjaga kerahasiaan dari kesepakatan tersebut, termasuk mengenai nilai sewa perjanjian."ucapnya.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa Perseroan saat ini masih melakukan negosiasi secara langung dengan Lessor-Lessor terkait untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan."imbuhnya.

Mitra juga menegaskan bahwa, proses negosiasi yang dijalankan bersama lessor tidak berpengaruh pada operasional Perseroan, dan kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan dengan optimal.

"Sampai saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. Adapun lebih lanjut, Perseroan akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait."pungkasnya. (end/as)