GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM
GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM
GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GARUDAFOOD SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

IQPlus, (21/6) - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 16 Juni 2021.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.255.917.291 saham atau 98,814% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPST menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yaitu sebesar Rp259,41 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai sebesar Rp18 per saham atau Rp131,92 miliar atau sekitar 50,85% dari laba tahun buku 2020 dan sebesar Rp2 miliar ditetapkan sebagai cadangan wajib serta sisanya sebesar Rp125,48 miliar digunakan sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.

Jadwal pembagian dividen, Cum Dividen di pasar reguler dan Negosiasi pada tanggal 24 Juni 2021, cum dividen di pasar tunai pada tanggal 28 Juni 2021, Sedangkan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 25 Juni 2021 dan ex dividen di pasar tunai pada tanggal 29 Juni 2021, Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) pada tanggal 28 Juni 2021 pukul 16.00 dan Pembayaran Dividen jatuh pada tanggal 12 Juli 2021.

RUPST menyetujui pembelian kembali saham (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp50 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.

RUPST menyetujui perubahan kegiatan usaha Perseroan yaitu penambahan kegiatan usaha utama di bidang Industri Minuman Ringan dan Industri Produk Obat Tradisional Untuk Manusia dan penambahan kegiatan usaha penunjang di bidang Pertanian (Pertanian Kacang Tanah dan Pertanian Jagung).

Menyetujui perubahan kegiatan usaha PT Sinarniaga Sejahtera sebagai Perusahaan Terkendali dari Perseroan, yaitu penambahan kegiatan usaha di bidang Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteraan Untuk Manusia, Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia, Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga, Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL, Pergudangan dan Penyimpanan, Aktivitas Kurir, Angkutan Multimoda, dan Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum.

RUPST menyetujui pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dengan rasio 1:5 dan karenaya menyetujui pula perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan hasil pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) tersebut dan menyetujui pengunduran diri Rudy Brigianto dari jabatannya sebagai Direktur Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat serta mengangkat Rudi Eko Hartono selaku Direktur. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto

Komisaris : Hartono Atmadja

Komisaris : Atiff Ibrahim

Komisaris Independen : Dorodjatun Kuntjoro-Jakti

Komisaris Independen : Guy-Pierre Girin

Dewan Direksi

Direktur Utama : Hardianto Atmadja

Direktur : Paulus Tedjosutikno

Direktur : Robert Chandrakelana Adjie

Direktur : Fransiskus Johny Soegiarto

Direktur : Johannes Setiadharma

Direktur : Rudi Eko Hartono

(end/ar)