GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM

GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM

GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM

GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM

GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM
GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM
GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GELAR RIGHTS ISSUE, BRI AGRO AKAN TERBITKAN 2,15 MILIAR SAHAM

IQPlus, (30/9) - PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO) melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD IX) atau rights issue.

"BRI AGRO akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.150.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham dan akan dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 11 November 2021," tutur Manajemen AGRO dalam prospektus ringkas Kamis, (30/9).

Jumlah Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IX ini akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam PMHMETD IX memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan Saham Lama.

Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan Efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Pemegang saham utama Perseroan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) akan melaksanakan haknya dalam PMHMETD IX ini.

Jika Saham dalam PMHMETD IX ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa saham maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.

HMETD akan dicatatkan pada PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI selama tidak kurang dari 5 hari kerja mulai tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 22 November 2021. Para pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham hasil pelaksanaan HMETD akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar 9,02%.

Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD IX ini setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan untuk penguatan permodalan terutama sebagai modal kerja Perseroan dalam rangka penyaluran dana berbasis digital.(end/ar)