GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN

GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN

GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN

GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN

GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN
GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN
GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GELAR RUPS, SMAR PUTUSKAN TAK BAGI DIVIDEN

IQPlus, (15/07) - alah satu perusahaan milik Sinar Mas Group, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST, perseroan sepakat untuk tidak melakukan pembagian dividen final untuk tahun buku 2019 kepada para pemegang saham.

"Hal ini diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini di mana terdapat ketidakpastian kondisi ekonomi dunia di tengah pandemi global COVID-19," kata Manajemen, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Manajemen menilai Perseroan perlu menerapkan prinsip kehati-hatian terutama untuk menjamin likuiditas Perseroan. "Ini dilakukan agar kami dapat mengedepankan tanggung jawab kepada para pemegang saham Perseroan, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya,"jelas Manajemen.

Selain itu dalam RUPST juga telah menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk masa jabatan 2020-2025 sebagai berikut:

Dewan Direksi

Direktur Utama : Jo Daud Dharsono

Wakil Direktur Utama : Jimmy Pramono

Wakil Direktur Utama : Irwan Tirtariyadi

Direktur : Franciscus Costan

Direktur : DR. ING. Gianto Widjaja

Direktur : D. Agus Purnomo

Direktur : Yovianes Mahar

Dewsan Komisaaris

Komisaris Utama : Franky Oesman Widjaja

Wakil Komisaris Utama : Muktar Widjaja

Wakil Komisaris Utama : Rafael Buhay Concepcion, Jr.

Komisaris : Ir. Lukmono Sutarto

Komisaris Independen : Prof. DR. Teddy Pawitra

Komisaris Independen : Prof. DR. Susiyati B. Hirawan

Komisaris Independen : Ardhayadi SE., MA

(end/as)