GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA

GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA

GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA

GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA

GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA
GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA
GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GELAR RUPSLB, CENT MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM GUNA BELI 397 MENARA

IQPlus, (30/8) - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) melalui anak usahanya yakni PT Centratama Menara Indonesia (CMI), akan mengakuisisi 397 menara telekomunikasi milik PT Anugerah Communication (PTAC) dan penyewaan lahan PT Kelola Multi Berkat (KMB). Nilai dari transaksi tersebut mencapai sebesar Rp1,17 triliun.

Dalam prospektus ringkasnya, dijelaskan, nilai transaksi untuk pembelian Obyek Transaksi berdasarkan Perjanjian Pembelian Aset Bersyarat (Conditional Asset Purchase Agreement) tanggal 17 Agustus 2022 antara CMI dan Penjual (PTAC), adalah sebesar sebanyak-banyaknya Rp 1,1 triliun, dan nilai transaksi untuk penyewaan Lahan KMB berdasarkan ketentuan Perjanjian Induk Sewa Lahan (Master Land Lease Agreement) tanggal 17 Agustus 2022 antara CMI, Penjual dan KMB (Perjanjian Induk Sewa Lahan), adalah sebesar sebanyakbanyaknya Rp 19.78 miliar.

"Rencana pembelian Obyek Transaksi dan penyewaan Lahan KMB dilaksanakan sebagai satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan karena terdapat 218 Obyek Transaksi yang terletak pada Lahan KMB. Sebelum adanya Rencana Transaksi, Lahan KMB disewa oleh Penjual dari KMB.

Nilai transaksi untuk penyewaan Lahan KMB oleh CMI sebagaimana tersebut di atas merefleksikan nilai harga sewa untuk sisa jangka waktu sewa atas Lahan KMB berdasarkan perjanjian sewa sebelumnya antara KMB dan Penjual." tulis Manajemen CENT.

Patut diketahui, Nilai Rencana Transaksi adalah sebanyak-banyaknya Rp1.17 triliun. Sedangkan, berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp1.204.511.925.154,-. Dengan demikian, nilai Rencana Transaksi lebih dari 50% ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, atau sebesar 97.5%. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1 Peratuan OJK 17/2020, Rencana Transaksi merupakan suatu transaksi material yang harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS Perseroan.

Oleh karena itu, Perseroan akan melaksanakan RUPSLB pada tanggal 5 Oktober 2022. Selain meminta persetujuan atas rencana CMI membeli menaran dan penyewaan lahan dari KMB, Rapat juga akan mengangkat kembali Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta Meratifikasi Tindakan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (end)