GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU

GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU

GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU

GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU

GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU
GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU
GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GELAR RUPST, PTBA AKAN TETAPKAN SUSUNAN KOMISARIS BARU

IQPlus, (10/6) - PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyampaikan berakhirnya masa jabatan Komisaris terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025.

Corporate Secretary PTBA Niko Chandra dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/6) menuturkan bahwa jabatan Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) Perseroan berakhir pada 10 Juni 2025.

Sebagai informasi, Irwandy Arif, Carlo B. Tewu, E. Piterdono HZ serta Andi Pahril Pawi diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020.

PTBA akan menetapkan lebih lanjut pengaturannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang rencananya akan digelar pada tanggal 12 Juni 2025, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Informasi ini tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha PTBA selanjutnya PTBA akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut,"pungkasnya. (end)