GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU

GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU

GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU

GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU

GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU
GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU
GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

GENJOT BISNIS ALAT LISTRIK, SELARAS CITRA BENTUK PERUSAHAAN BARU

IQPlus, (1/10) - PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk menyampaikan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Tn. Christ Baby Kusmanto (non-afiliasi Perseroan) telah mendirikan suatu usaha patungan yang bernama PT Selaras Turbo Elektronik Indonesia (STEI). Adapun kegiatan usaha utama dari perusahaan ini adalah perdagangan peralatan listrik rumah tangga.

Menurut Corporate Secretary PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk, Tumpal Sihombing, Pendirian Perusahaan Patungan dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Pendirian Usaha Patungan Nomor 026/SCNP/LEGAL/EX-AG/IX/2020 tanggal 28 September 2020 dan diformalisasi dengan penandatanganan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar PT Selaras Turbo Elektronik Indonesia di hadapan Ny. Ernie S.H. (Notaris) pada tanggal 28 September 2020, bertempat di kantor Perseroan yang berlokasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Perusahaan Patungan tersebut didirikan dengan modal dasar senilai Rp 2 miliar yang terbagi dalam 2.000 lembar saham dengan nilai nominal per lembar saham Rp 1 juta,"katanya.

Ia merincikan, bahwa kontribusi investasi dari masing-masing pihak di dalam perusahaan patungan tersebut yakni Perseroan menempatkan dan menyetor 1.999 lembar saham yang merupakan bagian 99,95% dari seluruh saham Perusahaan Patungan atau senilai Rp 1,99 miliar dan Tn. Christ Baby Kusmanto menempatkan dan menyetor 1 lembar saham yang merupakan bagian 0,05% dari seluruh saham Perusahaan Patungan atau senilai Rp 1 juta.

"Tujuan utama pendirian Perusahaan Patungan ini adalah membentuk anak usaha Perseroan yang bergerak dalam bidang perdagangan, termasuk kegiatan ekspor dan impor, atas peralatan listrik rumah tangga, sehingga Perseroan, sebelum Perseroan memutuskan untuk memproduksi setiap produk jadi, memiliki opsi untuk dapat mengimpor produk jadi, menjualnya secara langsung kepada pihak ketiga, kemudian menilai tanggapan dan tingkat penerimaan pasar terhadap produk jadi tersebut (hal ini tidak dapat dilakukan oleh perusahaan manufaktur, kecuali apabila perusahaan manufaktur telah memiliki izin khusus terlebih dahulu dari instansi terkait),"jelasnya.

Terkait sumber pendanaan, Tumpal mengaku, sumber pendanaan Perseroan atas penempatan saham tersebut adalah dana internal Perseroan, bukan berasal dari dana hasil penawaran umum perdana.

"Perusahaan Patungan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan karena menambah lini produk yang dijual oleh melalui mekanisme impor barang jadi dan dengan memanfaatkan jalur distribusi yang telah terjalin dengan baik oleh Perseroan. Hal ini, dapat memberikan keselarasan dalam pengembangan usaha Perseroan di masa mendatang."pungkasnya. (end/as)