HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN

HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN

HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN

HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN

HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN
HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN
HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

HABCO TRANS MARITIMA (HATM) DIRIKAN PERUSAHAAN PATUNGAN

IQPlus, (8/1) - PT Habco Trans Maritima (HATM) telah menandatangani Perjanjian Usaha Patungan dengan Seacon Crew Managemen CO Limited pada tanggal 6 Januari 2025.

Andrew Kam Direktur Utama HATM dalam keterangan tertulisnya Rabu (8/1) menuturkan bahwa HATM dan Seacon Crew pendirian Perusahaan Patungan dengan nama PT Habco Segara Crewing yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dengan modal Disetor dan Ditempatkan sebesar Rp10 miliar yang terbagi ke dalam 10.000 lembar saham, dengan komposisi kepemilikan saham HATM sebanyak 5.100 lembar saham atau Rp5.100.000.000 atau setara dengan 51%.

Sementara itu Seacon memiliki sebanyak 4.900 lembar saham atau Rp4.900.000.000 atau 49% dan tidak ada hubungan afiliasi antara HATM dengan Seacon.

Sebagai informasi Seacon sebuah Perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Hong Kong, yang beralamat di Unit No. 3513, 35/F, The Center, 99 Queen's Road Central, Hong Kong.

"Tujuan pendirian perusahaan patungan ini adalah menyediakan layanan rekrutmen, penempatan dan manajemen kru untuk kapal-kapal berbendera Indonesia dan asing,"tuturnya.

Dalam penuturannya Andrew menambahkan pendirian usaha patungan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional usaha, dampak hukum atau terhadap kelangsungan usaha HATM. (end)