HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS

HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS

HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS

HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS

HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS
HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS
HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

HINDARI DELISTING, AIMS SIAPKAN STRATEGI BISNIS

IQPlus, (07/08) - Emiten perdagangan batubara, PT Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis dengan sebaik - baiknya dan berupaya untuk rtetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Demikian disampaikan Direktur M. Aditya Hutama Putra, dalam Acara Public Expose Insidentil yang digelar secara virtual, Jumat (7/8).

Menurut Aditya, pihaknya akan berusaha mempertahankan saham AIMS terpampang di Papan Utama Bursa. Oleh karena itu, Perusahaan telah menyiapkan segudang strategi agar kinerja perusahaan lebih baik lagi, Dengan demikian, saham AIMS dapat lepas dari belenggu suspensi dan bisa terhindar dari penghapusan (delisting) dari Papan Perdagangan Bursa.

Ia mengaku, perusahaan saat ini memiliki beban atau tantangan yang cukup berat, yang pertama adalah beban agar lepas dari ancaman delisting Perseroan harus segera memperoleh kontrak atau perjanjian yang berkaitan dengan perdagangan batubaraa. Kemudian, perdagangan saham Perseroan telah di-suspend oleh Bursa terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2018 dikarenakan sampai dengan Laporan Keuangan Triwulan III tanggal 30 September 2018 Perseroan belum membukukan Pendapatan Usaha, alhasil penghentian sementara perdagangan saham Perseroan diberlakukan di seluruh pasar. Adapun masa suspensi saham berlaku selama 24 bulan dan akan berakhir pada tanggal 29 Oktober 2020, dimana Perseroan sampai pada status tidak lagi tercatat pada Bursa (delisting).

"Kami tidak punya waktu lama atau hanya sampai dengan tanggal 29 Oktober ini saja dikasih waktu oleh Otoritas dan SRO, dan kalau melebih waktu yang telah di tetapkan, kita akan di delisting. Kami berusaha sebaik mungkin agar saham AIMS tetap di perdagangkan kembali nantinya,"katanya.

Aditya menambahkan bahwa ada beban lagi yang harus dipikul oleh Perseroan yakni, dalam kurun 1 sampai dengan 2 tahun ke depan Perseroan harus memiliki Aset berupa tambang milik sendiri. "Perseroan menyadari bahwa untuk keberlanjutan dan kelangsungan hidup Perseroan tidak bisa terus mengandalkan perdagangan batubara. Perseroan harus berupaya untuk memiliki tambang sendiri, yang dilengkapi dengan infrastruktur, suprastruktur dan perangkat pendukungnya hingga lengkap sebagai satu mata rantai produksi dan logistik batubara. Upaya ini tentu tidak mudah, butuh kapital besar, perlu kemitraan dan kerja keras. Butuh nafas panjang,"ungkapnya.

Adapun rencana bisnis Perusahaan kedepan kata Aditya, Perseroan akan terus menjalankan dan meningkatkan kinerja di perdagangan batubara. Kemudian, merencanakan dan mengkaji masuknya aset tambang batubara ke Perseroan, terintegrasi dengan aset pelabuhan. Selain itu, Perseroan akan tetap menjalankan core business pada sektor perdagangan dan investasi. Sedangkan tambang, pelabuhan dan jasa pertambangan dijalankan melalui anak-anak perusahaan karena menyangkut perizinan yang spesifik. Perseroan juga akan mempertimbangkan dan mendalami penawaran aset-aset di luar yang berkaitan dengan batubara, antara lain tambang mineral, graphite, pasir kuarsa dan andesit.

"Kami akui, untuk menjalankan strategi atau rencana bisnis tersebut perlu dana yang tidak sedikit. Dan untuk memperoleh dana itu, kami mempertimbangkan segala opsi mulai dari Inbreng melalui Pemegang Saham, menerbitkan surat hutang atau obligasi, menerbitkan HMETD atau Rights Issue dan lain sebagainya,"jelas Aditya.