IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT

IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT

IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT

IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT

IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT
IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT
IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

IMPACK PRATAMA BAKAL MINTA RESTU KE PEMEGANG SAHAM UNTUK PRIVATE PLACEMENT

IQPlus, (9/11) - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) berencana menggelar aksi korporasi di pasar modal melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau biasa disebut private placement. Dalam private placement tersebut, IMPC bakal menerbitkan sebanyak - banyaknya 10% atau 483,35 juta saham baru dengan nilai nominal Rp10 per saham.

Adapun dana yang diperoleh dari hasil aksi korporasi ini, rencananya akan dipergunakan untuk pengembangan usaha dan pelunasan utang obligasi I Tahun 2016 Seri B sebesar Rp100 miliar yang dana tersebut sebelumnya dipakai untuk pembiayaan belanja modal perseroan.

Namun demikian, Manajemen IMPC belum menyebutkan berapa harga pelaksanaan serta investor yang akan menyerap saham baru dari private placement tersebut. Pasalnya harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian. Sementara, Penentuan harga akan disesuaikan dengan peraturan BEI No. I-A, yakni sekurang-kurangnya 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler BEI sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru.

Pasalnya, PMTHMETD akan mengakibatkan dilusi persentase kepemilikan saham sebesar 9,09%. Namun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham sebelum dan sesudah penerbitan saham baru tidak mengalami perubahan. Dilusi yang dialami relatif kecil dan tidak merugikan.

Untuk melancarkan aksi korporasinya tersebut, maka Manajemen IMPC bakal meminta persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2020. PMTHMETD akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu dua tahun.

Diperkirakan, modal ditempatkan dan disetor IMPC setelah pelaksanaan PMTHMETD akan meningkat Rp4,83 miliar. Dengan begitu, maka total aset perseroan akan naik dan membuat rasio pinjaman terhadap ekuitas perseroan menjadi lebih baik. (end)